Monday, February 2, 2015

Musyawarah Ambalan KH.Ahmad Dahlan dan Ny.Hj.Walidah

MUSYAWARAH AMBALAN (MUSAM) AMBALAN K.H.AHMAD DAHLAN dan Ny.Hj.WALIDAH GUDEP 01.041-01.042 PANGKALAN SMK MUHAMMADIYAH SINTANG MASA BAKTI 2015– 2016 Acara tahunan yang wajib dilaksanakan Gugus Depan (Gudep) adalah Musyawarah Ambalan (Mubal), pada acara ini meng-agendakan : Laporan pertanggungjawaban pengurus Dewan Ambalan periode 2013/2015; Pembahasan Program kerja periode berikutnya dan Pemilihan pengurus Dewan Ambalan periode 2015-2016.
Diskusi tentang program kerja dipandu oleh Ketua Dewan Ambalan Periode Tahun 2015/2016 Acara ini dilaksanakan pada hari Minggu 1 Februari 2015 dimulai pukul 07.30 dibuka secara resmi oleh Kak Heni Agustianingsih,S.Pd.M.Pd. Mewakili Kamabigus. Pada pidato pengarahannya beliau menyampaikan “perlunya pengembangan kepramukaan di pangkalan SMK Muhammadiyah Sintang dengan kegiatan menyenangkan untuk menarik peminat yang sebagian besar adalah anak muda yang sukanya kegiatan yang bersifat bersenang-senang”. Kegiatan yang diikuti oleh 44 orang peserta dan dihadiri oleh pembina sebagai tamu undangan sekaligus penasehat.
Pada Mubal ini menghasilkan Herudin H.C. sebagai ketua Dewan Ambalan (pradana putra) dan Rika Haryanti sebagai pradana putri dengan dilengkapi oleh beberapa penegak bantara sebagai pengurus DA periode 2015/2016. Secara Lengkap susunan Pengurus Dewan Ambalan K.H.Ahmad Dahlan dan Ny.Hj.Walidah Gudep 01.041-01.042 adalah sebagai berikut: Pradana putra : Herudin W.C. _wakil : Dwi Rizki Pradana putri : Rika Haryanti -wakil : Ayu Daliyah Sekretaris / kerani : Agus Bendahara/Juru Uang : Karen M Pemangku Adat Pa : Joko Lesmono Pemangku adat Pi : Milasari Dalam pembahasan program kerja berlangsung secara demokratis dengan menyampaikan satu persatu program kerja yang akan dilaksanakan serta dibahas langsung oleh peserta Mubal.
Peserta Mubal saling berdiskusi masalah Program kerja
Penutupan dilaksanakan pukul 15.30 WIB oleh Kak Heni Agustianingsih,S.Pd.M.Pd mewakili Kamabigus. Pada pidato penutupan disampaikan perlunya mempersatukan langkah dalam pembinaan kepramukaan di Gudep 01.041-01.042.